Para pasangan pengantin memasuki ruangan resepsi untuk menjalani prosesi pernikahan, di kota Malang Sabtu (14/1/2023). Sebanyak 19 pasangan yang melakukan isbat nikah dari usia 22 tahun hingga lebih dari setengah abad. pernikahan massal ini diperuntukkan bagi mereka yang sebelumnya telah menikah secara agama namun belum mendaftarkannya secara administratif dan sah dan tercatat oleh negara. MC Kota Malang/Azhabul Izar/Rikha Khusnia Ulfa