Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memeriksa minumal beralkohol (minol) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sebuah tempat hiburan malam Kota Malang, Selasa (14/3/2023). Dalam Operasi ini petugas menyita puluhan minuman beralkohol. Temuan petugas, penjual tidak mempunyai izin menjual dan ada yang memiliki izin namun menjual minuman yang kandungan alkoholnya tidak sesuai ketentuan yaitu di atas lima persen. MC Kota Malang/Achmad Syaiful A/Rikha