TEGURAN BAGI PENGENDARA BERMUATAN LEBIH

Unduh Foto - Album:



Personil Satlantas Polres Kotawaringin Timur (kiri) memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan yang melebihi kapasitas, di Jalan S.Parman Sampit Kab.Kotawaringin Timur, Selasa (14/3/2023). Kasat Lantas Polres Kotim Azmi Halim Permana mengatakan dalam rangka tertib berlalu lintas dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas dan menegur secara humanis terhadap pengemudi mobil pick up yang melebihi kapasitas/muatan (over loading). MC Prov kalteng/ist/hmspolda/as/fr.

 

-->