Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menandatangani kesepakatan bersama pada Rembuk Tengkes di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (18/3/2023). Rembuk tengkes menghasilkan lima poin kesepakatan bersama. Salah satu poin menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus melakukan pengawalan dan pendampingan program kegiatan intervensi tengkes secara berkala. Kesepakatan ditandatangani oleh Penjagub Gorontalo, Komisi IV DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK, Kantor Perwakilan BKKBN, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BAPPEDA Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris