Seorang pengunjung melakukan transaksi nontunai untuk membeli produk pada pameran dan bazar di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Jumat (31/3/2023). Transaksi nontunai menggunakan Quick Response code Indonesian Standard (QRIS). Dikutip dari Wikipedia.org, QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris