Karyawan Badan Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) Temanggung, Arlin mencelupkan Drug of Abuse Test (DOA Test) ke dalam wadah berisi urin di basement kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. BNNK Temanggung mengambil sampel sebanyak 3% dari jumlah ASN yang terdaftar di Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk dilakukan tes urin sebagai upaya deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba. MC Kab. Temanggung/Cahya.