Karyawan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung mengambil sampel urin ASN Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk dites menggunakan Drug of Abuse Test (DOA Test) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. BNNK Temanggung mengambil sampel sebanyak 3% dari seluruh ASN yang terdaftar untuk dilakukan tes urin sebagai upaya deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba. MC Kab. Temanggung/Cahya.