Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Muhammad Fahmi Hary Nugroho (kanan), memeriksa tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi saksi pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) di aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023). Sidang tipiring digelar untuk pemeriksaan warga yang melanggar Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sebanyak lima warga diamankan Satpol PP Gorontalo karena kedapatan merokok saat operasi yustisi di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe dan Toto Kabila. MC Prov. Gorontalo/Sandy/Haris