Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang mendata rokok ilegal di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Kamis (20/7/2023). Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, Satpol PP Kabupaten Batang bersama Bea Cukai menyita 15.550 batang rokok ilegal di empat titik lokasi yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan dan Karangasem Utara. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi