- Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap puluhan spanduk dan baliho di Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Sabtu (23/9/2023). Tindakan ini dilakukan karena baliho dan spanduk tersebut tidak memiliki dan dipasang di lokasi yang tidak diizinkan. Mc Prov kalteng/as/ely