- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Warga menggunakan perahu kelotok melintas di Sungai Kahayan Kota Palangka Raya yang diselimuti kabut asap, Rabu (4/10/2023). Berdasarkan data aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUNet) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam level berbahaya dengan Particulate Matter (PM2.5) mencapai 342 µgram/m³ di atas ambang batas 65 µgram/m3. Hal ini disebabkan meningkatnya kejadian karhutla di kota setempat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk