- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya (kiri), bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/10/2023). NPHD memuat hasil kesepakatan anggaran yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KPU untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Anggaran yang dihibahkan ke KPU Provinsi Gorontalo sebesar Rp90,5 miliar. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyiapkan dana Pilkada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. MC Prov. Gorontalo/Haris