- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menandatangani pernyataan tanggung jawab penerima hibah pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/10/2023). Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Gorontalo bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD memuat hasil kesepakatan anggaran yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KPU untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Anggaran yang dihibahkan ke KPU Provinsi Gorontalo sebesar Rp90,5 miliar. MC Prov. Gorontalo/Haris