- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memberikan sambutan pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/10/2023). Rapat Forkopimda dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Anggaran yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Komisi Pemilihan Umum Gorontalo sebesar Rp90,5 miliar. Penjagub Gorontalo mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan dana Pilkada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya, 40 persen pada APBD Perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD tahun 2024. MC Prov. Gorontalo/Haris