Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson (kiri) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar melakukan aksi perlawanan tegas terhadap peredaran Narkotika di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia dengan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dengan total berat 58 Kilogram berlangsung di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Pontianak Timur, Rabu (15/11/2023). Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan dengan cara membakar 58 Kg sabu menggunakan peralatan bakar khusus. Hal ini menunjukkan komitmen bersama yang kuat dalam upaya memerangi peredaran Narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Mc Prov Kalimantan Barat/Rfa