- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Tidore dengan KPU Kota Tidore dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 di ruang rapat Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Rabu (22/11/2023). Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan berharap agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu. MC Tidore/G.Juna.