- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas kesehatan (kiri) memeriksa tekanan darah calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya, Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan bagi calon anggota KPPS untuk melampirkan surat keterangan berbadan sehat sebagai syarat pendaftaran. MC Kota Palangka Raya/Adi/ndk