- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Seorang warga menyelupkan jari ke dalam wadah berisi tinta setelah mengikuti simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS 07 Desa Jepangrejo Kec/Kab Blora, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Jari yang dicelupkan tinta merupakan bukti pemilih telah menggunakan hak suaranya. KPU Blora menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu supaya penyelenggara dan pemilih lebih mantap menyambut Pemilu 14 Februari 2024. Ada lima surat suara yang harus dicoblos pemilih, yaitu surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI. MC Kab. Blora/Teguh