- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memperbaiki lipatan surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sudah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Bunggalo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/2/2024). Surat suara yang sudah dihitung akan dilipat kembali dan dimasukkan ke dalam amplop untuk direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan. Jumlah surat suara yang digunakan untuk pemilihan anggota DPR RI di TPS 02 Desa Bunggalo sebanyak 208 lembar. MC Prov. Gorontalo/Haris