- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kanan) menyerahkan surat suara kepada warga di TPS 21 Jalan Mendawai V Kota Palangka Raya, Rabu (14/2/2024). Ada lima jenis surat suara yang digunakan yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk