- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:49 WIB
Seorang pemilih pemula mengisi daftar coklit yang disediakan petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kelurahan Soasio Kota Tidore Kepulauan, Rabu (3/7/2024). Petugas Pantarlih mengatakan pemilih pemula mempunyai hak pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 dengan ikut meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada mendatang. MC Tidore/G.Juna.