- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Dua warga melihat daftar calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang akan dipilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara 3 Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu (13/7/2024). PSU dilaksanakan di daerah pemilihan enam yang terdiri dari dua kabupaten, yaitu Boalemo dan Pohuwato. Pelaksanaan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/ZPHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 karena ada partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen untuk calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris