- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin (kanan), berbincang dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo saat meninjau pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara 3 Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu (13/7/2024). PSU dilaksanakan di daerah pemilihan enam yang terdiri dari dua kabupaten, yaitu Boalemo dan Pohuwato. Pelaksanaan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/ZPHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pj. Gubernur Gorontalo berharap Bawaslu dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran pada PSU. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris