- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang pemilih mencelupkan jarinya ke tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara 1 Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (13/7/2024). PSU dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) enam yang terdiri dari dua kabupaten, yaitu Boalemo dan Pohuwato. Pelaksanaan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/ZPHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 karena ada partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen untuk calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jumlah pemilih di dapil enam sebanyak 212.000 orang. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris