2025 KENDARAAAN BERMOTOR WAJIB ASURANSI

Unduh Foto - Album:



Sejumlah pengemudi kendaraan bermotor memadati jalan raya di jalan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025, TPL merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis. Infopublik/Amiriyandi

 

Foto Terkait Lainnya

  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:28 WIB
GREEN FASHION SHOW
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:22 WIB
MENGUJUNGI STAN PAMERAN
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:04 WIB
PAMERAN AIGIS
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:02 WIB
PEMBUKANAAN AIGIS 2025
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:41 WIB
PEMBUKAAN AIGIS 2025
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:40 WIB
PEMBUKAAN AIGIS 2025
  • Oleh Amiri Yandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:39 WIB
PEMBUKAAN AIGIS 2025
  • Oleh Amiri Yandi
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:24 WIB
PRESIDEN PRABOWO MENYAPA ANGGOTA LEGISLATIF
-->