- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas Samsat melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Kantor Samsat Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Selasa (13/8/2024). Pengecekan fisik kendaraan meliputi pengecekan nomor mesin dan nomor rangka sebagai syarat perpanjangan pajak lima tahunan dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang baru. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk