- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda empat di Unit Layanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (13/8/2024). Pengecekan fisik meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sebagai syarat penerbitan BPKB Baru, mutasi kendaraan, balik nama, ganti nomor polisi, ganti warna, dan pindah alamat. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk