- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto (tengah) memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (15/10/2024). Polda Kalteng melalui Polres Lamandau berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 50,6 kg yang rencananya diedarkan di wilayah Provinsi Kalsel. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk