- Oleh Amiri Yandi
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring, desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 734 tersangka kasus perjudian online selama periode 5 hingga 20 November 2024 yang berasal dari 619 kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Infopublik/Amiriyand