- Oleh Amiri Yandi
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Petugas menjaga barang bukti usai konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring, desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah tegas untuk memberantas judi online yang kini telah mencapai skala darurat setelah mencatat perputaran judi daring yang mencapai Rp900 triliun pada 2024 yang melibatkan 8,8 juta orang yang mayoritas pelakunya merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Infopublik/Amiriyandi