- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Sejumlah petugas melakukan perhitungan surat suara Pilkada di TPS 27 Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Rabu (27/11/2024). KPU Kota Palangka Raya menetapkan sebanyak 567 Daftar Pemilih Tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di TPS setempat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk