- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Petugas menunjukan surat suara sah saat perhitungan suara Pilkada di TPS 20 Jalan G Obos XXV Kota Palangka Raya, Rabu (27/11/2024). KPU Kota Palangka Raya menetapkan sebanyak 569 Daftar Pemilih Tetap yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di TPS setempat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk