- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara setelah mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di TPS 30 Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Minggu (1/12/2024). Sebanyak dua TPS di Kelurahan Menteng melakukan PSU karena adanya sejumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun bisa memilih di TPS tersebut. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/ndk