- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Dua anggota Tim Sosialisasi Satpol PP memberikan edukasi kepada pengunjung di kawasan jalan Tunjungan, Surabaya, Sabtu (7/12/2024). Tim Sosialisasi Satpol PP Pemkot Surabaya mengenalkan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat melaui poster. Pengenalan Perda ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa trotoar bukan tempat untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun tempat parkir motor. Tim Sosialisasi Satpol PP tak hanya menyasar pada para pengunjung, namun juga kepada para PKL. MC Prov Jatim/Henry