- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola (kanan), menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada rapat pleno terbuka di GPCC, Kota Gorontalo, Kamis (9/1/2025). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2025, paslon Gusnar Ismail dan Idah Syaidah terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Gorontalo dengan perolehan suara terbanyak pada Pilkada tahun 2024, yakni sebanyak 295.983 suara atau 40,43 persen. MC Prov. Gorontalo/Mila/Haris