- Oleh MC KOTA MALANG
- Jumat, 14 Maret 2025 | 19:46 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dody Hanggodo (tengah), meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang didampingi Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (kiri), beserta jajaran terkait, di Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025). TPA Supit Urang yang dibangun Kementerian PUPR pada 2018 ini direncanakan akan dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah sampah menjadi produk Refuse-Derived Fuel (RDF). MC Kota Malang