- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel (tengah), bersama Pimpinan Cabang BNI, Inneka Jelly Pandeirot, menandatangani perjanjian kerja sama di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (7/2/2025). Kerja sama menyangkut digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan PKB di Provinsi Gorontalo pada tahun 2024 sebesar Rp145,4 miliar. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp114,8 miliar. MC Prov. Gorontalo/Haris