- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 6 Maret 2025 | 18:02 WIB
Dua Pegawai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin mengambil produk kue kemasan yang dijual oleh pedagang di pasar Ramadan 0 km Banjarmasin, Rabu (5/3/2025). Kue kemasan yang tersebut akan dilakukan pengujian sampel di mobil laboratorium keliling. Tujuan pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa minuman yang dijual pedagang tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. MC Kalsel/tgh/ARH