- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Sejumlah warga mendaftar untuk memperoleh kupon pasar murah bersubsidi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/3/2025). Pendaftaran pasar murah menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk. Tujuannya agar tidak terjadi warga yang memperoleh lebih dari satu kupon. Pasar murah bersubsidi digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka stabilisasi harga pangan dan pengendalian tingkat inflasi. MC Prov. Gorontalo/Haris