- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang warga mencelupkan jari kelingking ke tinta usai memperoleh kupon pasar murah bersubsidi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/3/2025). Pendaftaran pasar murah menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk. Setiap warga wajib mencelupkan cari kelingling ke tinta sebagai penanda sudah memperoleh kupon. Tujuannya agar tidak terjadi warga yang memperoleh lebih dari satu kupon. MC Prov. Gorontalo/Haris