- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang petugas menumpahkan cabai rawit yang akan dijual pada pasar murah bersubsidi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Minggu (16/3/2025). Pasar murah dilaksanakan untuk menstabilkan harga dan mengendalikan tingkat inflasi menjelang idulfitri 1446 Hijriah. Ada tujuh komoditas pangan yang dijual pada pasar murah, yaitu beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, cabai, dan bawang merah. Cabai dijual dengan harga Rp10 ribu untuk kemasan seperempat kilogram. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris