- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang warga menggunakan sepeda untuk mengangkut komoditas pangan yang dibelinya pada pasar murah bersubsidi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Minggu (16/3/2025). Pasar murah menjual tujuh komoditas pangan, yaitu beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, cabai, dan bawang merah. Pasar murah dilaksanakan untuk menstabilkan harga dan mengendalikan tingkat inflasi menjelang idulfitri 1446 Hijriah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris