- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Palangka Raya memeriksa masa kedaluarsa minyak goreng yang dijual salah satu toko makanan di Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini dalam rangka sidak pengawasan pangan olahan yang dilakukan oleh tim gabungan BBPOM Palangka Raya, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP Kota Palangka Raya serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kalteng bertujuan untuk memastikan keamanan pangan menjelang Idulfitri 1446 H. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk