- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan tiang reklame ilegal di Jalan Raya Made, Surabaya, Rabu (26/3/2025). Satpol PP bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, melakukan penertiban reklame tanpa izin pemasangan. MC Prov Jatim/Herlambang/Henry