- Oleh Amiri Yandi
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Sejumlah anak mengikuti pengumuman pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Para orang tua dan guru menyambut positif Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Aturan itu dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia maya. Infopublik/Amiriyandi