- Oleh Amiri Yandi
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) berbincang dengan anak-anak sebelum pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Para orang tua dan guru menyambut positif Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Aturan itu dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia maya. Infopublik/Amiriyandi