- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengusung gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di eks pasar Blora, Selasa (15/4/2025). Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Yugo Wahyudi mengatakan, penertiban PKL dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan warga. Penertiban PKL dilaksanakan 14 hingga 26 April 2025. MC Kab. Blora/Teguh