- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo (kiri), memeriksa riwayat kesehatan yang diisi peserta donor darah dalam formulir pendaftaran di halaman rumah jabatan gubernur, Sabtu (3/5/2025). Dalam formulir pendaftaran, peserta wajib mengisi riwayat penyakitnya dan selanjutnya diperiksa oleh petugas untuk memastikan layak melakukan donor darah. Kegiatan donor darah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan PMI dalam upaya mendukung ketersediaan stok darah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris