- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Dua Aparatur Sipil Negara mengisi formuli donor darah di halaman rumah jabatan gubernur, Sabtu (3/5/2025). Formulir berisi informasi identitas diri, golongan darah, kondisi kesehatan, serta hari dan tanggal terakhir melakukan donor darah. Formulir wajib diisi sebelum mendonorkan darah. Kegiatan donor darah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia dalam upaya mendukung ketersediaan stok darah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris