- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Seorang petugas memeriksa denyut nadi Aparatur Sipil Negara yang mengikuti kegiatan donor darah di halaman rumah jabatan gubernur, Sabtu (3/5/2025). Pemeriksaan denyut nadi penting dilakukan sebelum donor darah untuk memastikan kondisi kesehatan pendonor. Denyut nadi yang norma untuk donor darah sekitar 50 – 100 kali per menit. Kegiatan donor darah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia dalam upaya mendukung ketersediaan stok darah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris